Piagam Jakarta Dirumuskan pada Tanggal Berapa Sejarah dan Isinya

Piagam Jakarta Dirumuskan pada Tanggal Berapa Sejarah dan Isinya

Piagam Jakarta adalah salah satu dokumen penting dalam sejarah perumusan dasar negara Indonesia. Banyak orang mengetahui bahwa dokumen ini berkaitan erat dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi tidak semua memahami kapan tepatnya dirumuskan, siapa yang menyusunnya, dan apa isi lengkapnya.

Artikel ini akan membahas secara jelas tanggal perumusan Piagam Jakarta, latar belakang sejarah nya, isi dokumen, serta perubahan yang terjadi sebelum akhirnya menjadi Pembukaan UUD 1945.

Kapan Piagam Jakarta Dirumuskan?

Piagam Jakarta dirumuskan dan disepakati pada 22 Juni 1945. Tanggal ini bertepatan dengan hari jadi Kota Jakarta. Dokumen tersebut dihasilkan oleh Panitia Sembilan, sebuah panitia kecil yang dibentuk dari anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Panitia Sembilan bertugas merumuskan rancangan dasar negara setelah sidang pertama BPUPKI belum mencapai kesepakatan penuh. Mereka bersidang di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, dan berhasil menyusun naskah yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Latar Belakang Sejarah Perumusan

Pada akhir Mei hingga awal Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara Indonesia merdeka. Berbagai pandangan muncul. Ada kelompok yang menginginkan dasar negara yang lebih menekankan nilai-nilai Islam, dan ada kelompok nasionalis yang menginginkan dasar yang lebih inklusif bagi seluruh golongan.

Perbedaan pandangan ini sempat memunculkan ketegangan. Untuk mencari jalan tengah, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh dari kedua kelompok. Anggotanya antara lain:

  • Ir. Soekarno (ketua)
  • Drs. Mohammad Hatta
  • Mr. A.A. Maramis
  • Abikusno Tjokrosujoso
  • Abdul Kahar Muzakir
  • H. Agus Salim
  • Mr. Achmad Subardjo
  • KH. Wachid Hasyim
  • Mr. Muhammad Yamin

Melalui perundingan intensif, mereka berhasil mencapai kompromi yang dituangkan dalam Piagam Jakarta.

Isi Piagam Jakarta

Piagam Jakarta pada dasarnya merupakan rancangan Mukadimah atau Pembukaan Undang-Undang Dasar. Isinya terdiri dari empat alinea yang mirip dengan Pembukaan UUD 1945 yang kita kenal sekarang, dengan satu perbedaan penting.

Bagian yang paling sering dibahas adalah rumusan sila pertama. Dalam Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi:

“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”

Kalimat ini kemudian dikenal sebagai “tujuh kata” karena mengandung tujuh kata tambahan yang memberikan penekanan khusus pada pelaksanaan syariat Islam bagi umat Islam.

Secara keseluruhan, Piagam Jakarta memuat semangat kemerdekaan, penolakan terhadap penjajahan, tujuan membentuk pemerintahan yang melindungi seluruh bangsa, serta lima dasar negara yang menjadi cikal bakal Pancasila.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh sembilan anggota panitia pada 22 Juni 1945.

Perubahan Menjadi Pembukaan UUD 1945

Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang. Dalam sidang tersebut, muncul keberatan dari wakil-wakil daerah di Indonesia bagian timur terkait rumusan “tujuh kata”.

Mereka khawatir rumusan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa negara hanya berpihak pada satu golongan agama dan berpotensi mengganggu persatuan. Demi menjaga keutuhan bangsa yang baru saja merdeka, para pemimpin saat itu sepakat mengubah rumusan sila pertama menjadi:

“Ketuhanan Yang Maha Esa”

Perubahan ini dilakukan dengan cepat dan penuh pertimbangan. Soekarno, Hatta, dan tokoh-tokoh lain menyadari bahwa persatuan lebih penting daripada mempertahankan rumusan yang berpotensi memecah belah.

Dengan demikian, Piagam Jakarta mengalami sedikit perubahan sebelum resmi menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Makna Historis Piagam Jakarta

Piagam Jakarta memiliki makna penting dalam sejarah Indonesia. Dokumen ini menunjukkan bahwa para founding fathers mampu berkompromi demi kepentingan yang lebih besar. Meskipun ada perbedaan pandangan yang tajam, mereka memilih jalan musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

Bagi sebagian kalangan, Piagam Jakarta tetap dilihat sebagai bukti semangat keagamaan yang kuat pada masa perumusan dasar negara. Bagi kalangan lain, perubahan yang terjadi pada 18 Agustus 1945 justru menunjukkan kearifan para pemimpin dalam menjaga kebhinekaan.

Kedua sudut pandang ini sah untuk dipahami dalam konteks sejarah. Yang jelas, proses dari Piagam Jakarta hingga Pembukaan UUD 1945 menjadi pelajaran tentang pentingnya dialog dan pengutamaan persatuan.

Hubungan dengan Pancasila

Lima dasar yang tercantum dalam Piagam Jakarta pada dasarnya sudah mencerminkan rumusan Pancasila. Perbedaannya hanya terletak pada penekanan di sila pertama. Setelah diubah, rumusan tersebut menjadi lebih netral dan dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa, baik yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun kepercayaan lainnya.

Kesimpulan

Piagam Jakarta dirumuskan pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan. Dokumen ini berisi rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang memuat semangat kemerdekaan dan lima dasar negara, dengan penekanan khusus pada kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Sehari setelah Proklamasi, tepatnya 18 Agustus 1945, rumusan tersebut diubah demi menjaga persatuan nasional. Perubahan ini menghasilkan Pembukaan UUD 1945 yang kita kenal hingga sekarang.

Memahami sejarah Piagam Jakarta membantu kita melihat betapa kompleksnya proses perumusan dasar negara, sekaligus mengapresiasi kearifan para tokoh bangsa dalam mengutamakan persatuan di atas perbedaan.

Semoga penjelasan ini memberikan gambaran yang jelas dan berimbang mengenai salah satu dokumen penting dalam sejarah Indonesia.