Pengertian Status Bencana Nasional Status bencana nasional merupakan penetapan resmi pemerintah pusat terhadap suatu peristiwa bencana. Penetapan ini menandakan bahwa dampak bencana sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah. Dengan status ini, sumber daya nasional bisa digerahkan secara penuh dan cepat. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang ...